Minggu, 02 Juli 2017

Transmigrasi dan Pemekaran Daerah Papua: Kemasan berbeda tetapi isinya sama.

Pembangunan nasional bertujuan memberikan kesejahteraan kepada seluruh bangsa Indonesia mulai dari Sabang di bagian barat NKRI sampai ke Merauke yang terdapat di wilayah paling timur. Berbagai upaya dilakukan mulai dari melaksanakan pemerataan penduduk melalui program Transmigrasi hingga program kesehatan yang termanivestasi dalam program Keluarga Berencana.

Pemerataan pembangunan lewat program trasmigrasi dilakukan dengan cara memindahkan penduduk dari pulau - pulau yang berpenduduk padat, seperti perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan dan Papua. Transmigrasi juga dilakukan pada penduduk yang menempati daerah kritis seperti beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur.

Program transmigrasi merupakan salah satu program pembangunan yang telah berlangsung lama, bahkan pada masa pemerintahan Belanda di Indonesia pun, program ini telah dilakukan, misalnya pemindahan penduduk dari Pulau Jawa ke Suriname dan Lampung. Program ini bagi pemerintah sangat penting dilakukan guna  pemerataan penduduk. Beberapa tahun belakangan ini program ini tidak dilaksanakan lagi, khususnya program transmigrasi ke Papua dan Papua Barat.

Tentunya penolakan terhadap program transmigrasi ke Papua didasari oleh beberapa alasan yang sangat logis, misalnya kompensasi ganti rugi atas tanah adat, perhatian pemerintah seolah - olah hanya ditujukan kepada para transmigrasi. Perhatian itu tampak dalam upaya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan penyediaan lahan dan tempat tinggal untuk para transmigrasi. Masyarakat asli kehilangan areal berburu dan meramu serta tempat berladang. Kehadiran transmigran pun tidak luput dari berbagai persoalan sosial yang menciptakan kesenjangan antar masyarakat lokal dan transmigrasi. Kedatangan transmigrasi pun kemudian memotivasi migrasi spontan yang tertarik dengan keberhasilan kerabatnya yang mengikuti transmigrasi.

Pertambahan penduduk terus meningkat dari tahun ke tahun. Fenomena ini pun mendorong pemerintah daerah menolak pelaksanaan transmigrasi ke Papua. Walaupun demikian, program lain lagi di laksanakan pemerintah yakni memberikan ijin pembukaan daerah administratif baru dengan melakukan pemekaran kabupaten/ kota serta distrik - distrik. Sebenarnya tujuan pemerintah  mulia, agar daerah terisolasi dapat menikmati berbagai program pembangunan. Namun dibalik itu, sebenarnya program pemekaran ini tidaklah berbeda dengan program trasmigrasi, karena memiliki misi yang sama meningkatkan exodus para migran spontan dari luar Papua untuk memadati daerah - daerah pemekaran di Papua. Fenomena ini tampak nyata dengan kehadiran para migran spontan yang memadati daerah pemekaran baru. Meningkatkan paham etnosentrisme dan primordialisme di kalangan orang Papua. Sesama orang Papua saling membatasi akses untuk orang Papua lainnya, sedang para migran dari luar menikmati "kebebasan"  lebih bersemangat menarik kerabat dan kenalannya untuk memadati pemukiman - pemukiman baru.

 Jadi program pemekaran daerah dan trasnmigrasi sebenarnya memiliki misi sama tetapi "kemasannya" saja yang berbeda.  Fenomena ini bukan isapan jempol karena hingga kini perbandingan jumlah penduduk pendatang atau non Papua 56% dan Orang Asli Papua 44 %. Pemerintah daerah terutama para elit lokal Papua seharusnya lebih bijak memilah dan memilih serta memutuskan program pembangunan yang menguntungkan orang Papua bukan memarginalkan.

Jumat, 19 Mei 2017

Orang Meybrat Dalam Interkoneksi wilayah Kepala Burung Papua



ORANG MEYBRAT DALAM INTERKONEKSI MASYARAKAT KEPALA BURUNG



A.      NAMA DAN BAHASA

Nama “Meybrat” terdiri dari dua kata, yaitu Mey dan Brat. Kata Mey berarti bahasa, dan Brat secara harafiah mengartikan “bagian timur”. Namun dimaksudkan, adalah nama yang menunjukkan suatu kelompok orang di bagian sebelah timur yang berbicara bahasa Brat (Koentjaraningrat, 1993 : 156).

Panggilan nama kelompok orang tertentu di bagian sebelah timur ini, merupakan suatu sistem pengkategorisasian orang berdasarkan persamaan dan perbedaan bahasa dan diversitas lingkungan ekologi menurut sistem pengetahuan yang dimiliki oleh suatu kelompok sosial tertentu yang berdiam di sebelah barat, yaitu orang Tehit. Mereka menyebutnya Na Brat, yang berarti “orang Brat” atau orang Ayamaru yang dibedakan dari orang berbahasa Tehit. Kemudian orang Meybrat mengkategorikan diri mereka sebagai suatu kelompok orang yang sama dalam suatu dialek bahasa dan lingkungan tempat tinggal, yang dapat dibedakan dengan kelompok orang yang tinggal di bagian sebelah timur lagi, yaitu yang disebut Ra Brat yang berarti orang bagian timur lagi,  yang berarti orang bagian timur, atau yang lazim dikenal dengan nama “orang Aifat”.

Bahasa Meybrat serupa dengan bahasa lain di Papua, dan khususnya di daerah Kepala Burung pada Kabupaten Sorong adalah suatu bahasa yang diucapkan oleh suatu kelompok penduduk di daerah interkulasrin di tengah-tengah Kepala Burung Papua, yang dinamakan orang Meybrat. Meskipun penduduk Meybrat di daerah interkulasrin itu dibedakan dalam lima kategori sub kelompok orang menurut wilayah tempat tinggal, namun di dalamnya terdapat 10 jenis klasifikasi Mey (dialek bahasa) yang diucapkan dalam kelima sub kelompok tersebut, yang terdiri dari Mey Pfet dan Mey karon diucapkan orang Meybrat asal Karon; Mey Mare dan Mey Fayoch diucapkan oleh Meybrat asal Mare dan sekitarnya, mey ach, mey chabech, mey asmaun, dan mey maka diucapkan oleh orang Meybrat berasal Kecamatan Aifat, atau yang disebut “ra brat”, Mey the diucapkan oleh orang Meybrat di bagian selatan, atau disebut Ra the sedangkan Mey the brat diucapkan oleh orang Meybrat di sekitar interlakustrin, atau yang dikenal ra maroe (Wanane,1997: 72-73).  Berkaitan dengan pembedaan tersebut di atas, menurut  Sanggenafa  dalam  Koentjaranigrat (1993:156), Bahasa Meybrat, bahasaMadikdanbahasaKaronadalahbahasa- bahasa yang berbeda, namuntermasuksatugolongan, yaitu yang para ahli linguistic disebut Fila Papua Barat. Golongan ini berbeda dari golongan bahasaArfak, yang termasuk Fila KepalaBurungTimur.

Kata pfet, Mare, karon danBrat sesungguhnya adalah nama-nama tempat tinggal. Pengkategrisasian orang Meybrat ke dalam sub kelompok-sub kelompok penduduk adalah suatu model klasifikasi diantara sesama tetangga orang Meybrat menurut sistem kekerabatan berdasarkan dialek bahasa dan diversitas lingkungan tempat tinggal. Pengkategorisasian menurut kerabat dan bukan kerabat berdasarkan persamaan dan perbedaan dialek bahasa dan budaya dapat memperkuat solidaritas kekerabatan dan mempengaruhi keputusan keluarga bahwa seorang lelaki itu harus kawin dan memperoleh anak yang akanmeneruskan garis keturunan dan mempertahankan tanah warisan leluhur.



B.      SISTEM KEKERABATAN DAN PERKAWINAN

1.       Sistem Kekerabatan

Seperti  pada masyarakat kesukuan lainnyasetiap orang Meybrat dalam segala hal telah diikat dan diatur oleh lingkungan keluarga dimana orang itu dibesarkan. Ketika dilahirkan dan dibesarkan sebagai anak dari sepasang suami-istri, seorang individu itu sudah sejak usia dini dikondisikan dengan berbagai watum (tata adat) kekerabatan. Tata adat yang menentukan keanggotaan seseorang  dalam hubungan dengan individu atau suatu kelompoktertentu, dimanatelahmenempatkan seseorang dalam suatu jaringan kewajiban dan kerjasama.



2.       Konsepsi  Sistem Kekerabatan

Konsepsi  sistem kekerabatan orang Meybrat  merupakan serangkaian aturan-aturan yang mengatur penggolongan orang-orang yang sekerabat, yang melibatkan adanya berbagai hak dan kewajiban diantara orang-orang sekerabat, dandengan orang-orang yang tidak tergolong sebagai kerabat atau yang disebutra s’riam.

Hubungan kekerabatan dalam kehidupan orang Meybrat, terdiridaritiga macam hubungan  yaitu : (1) hubungan kekerabatan yang sesungguhnya antara seorang individu dengan orang lain yang terjadi karena hubungan persamaan keturunan atau “darah” dan kekerabatan yang terjadi karena hubungan perkawinan; (2) hubungan kekerabatan yang tidak dapat dihitung secara sungguh-sungguh lagi, tetapi karena kebiasaan adat, seperti karena totemisme, dan atau hubungan yang terjadi antara seorang ego dengan sejumlah orang lain karena nenek moyang dari kerabat-kerabat tadi dulu diangkat (diadopsi) oleh nenek moyang ego. Jadi hubungan kekerabatan yang sudah tidak dapat diterangkan dengan pasti lagi oleh anggota masyarakat baru (generasi muda) ketimbang kakek-neneknya dan atau hubungan perkawinan nenek moyang yang sudah tidak diingat lagi; (3) hubungan kekerabatan yang terjadi karena transaksi tukar-menukar kain timur.



3.       Kelompok Kekerabatan

Orang Meybrat mengorganisasikan sistem kekerabatan berdasarkan kepada azas kekerabatan yaitu : 1. Keluarga; 2. Fam atau keret (klen); (3) suku dan; (4) kelompok ekonomi transaksi kain timur.





3.1.   Keluarga

Keluarga dalam konteks ilmu Antropologi mengandung dua pengertian yaitu : Pertama, sistem kinship; dan kedua, kingroup atau kindred (family).

Kategori pertama, adalah yang disebut keluarga inti (nuclear family), dimaksud adalah satuan kekerabatan terkecil yang terdiri dari seorang suami, seorang istri dan anak-anakyang belum menikah.

Bentuk kelompok kekerabatan kecil yang berdasarkan orientasi keluarga conjugal tampaknya kurang dikenal dalam kehidupanbudayamasyarakat Meybrat karena, dianggap bentuk keluarga orientasi itu bersifat individualistis, dan hal ini bertentangan dengan pengetahuan kebudayaan orang Meybrat yang mengutamakan azas kekerabatan (kehidupan sosial) di dalam segala aspek kegiatan kebudayaan.

Orang Meybrat mengenal bentuk kekerabatan (kin group) merupakan kelompok kekerabatan yang terdiri atas suatu kesatuan kekerabatan yang disebut “famili” atau kinred. Artinya, seorang (ego) bergaul saling bantu membantu dan melakukan aktivitas bersama dengan saudara-saudara sepupunya dari pihak ayah maupun pihak ibu.

Kelompok kekerabatan yang lebih luas lagi, ialah “keluarga luas” yang para ahli Antropologi menyebutnya Extended family, dalam kehidupan orang Meybrat juga dipandang penting. Keluarga luas initerdiri atas lebih dari satu keluarga inti ego, yang seluruhnya merupakan suatu kesatuan sosial yang erat. Biasanya mereka tinggal dalam satu ruang, berdasarkan adat perkawinan virilokal. Kelompok kekerabatan ini diakui berdasarkan ikatan-ikatan geneologis.

Mereka hidup saling menjalin kontak satu sama lain dan saling bertetangga dalam suatu  struktur pemukiman tertentu dari kampung. Hal ini juga berpengaruh pada pola pemukiman ketika orang Meybrat berurbanisasi ke kota Sorong, merekaumumnyamembuatpolapemukimanberdasarkan kampong di manamerekaberasal.



3.2.   Fam atau Keret (Klen)

Kesatuan kekerabatan yang terdiri dari segabungan keluarga luas yang mengorganisasikan diri mereka berasal dari seseorang nenekmoyang, dan yang satu sama lainnya terikat hubungan melalui garis-garis keturunan laki-laki saja, atau bergaris keturunan patrilineal.

Kesatuan kerabat berdasarkan klen patrilineal ini dipandang penting dan bersifat kompetitif dalam kehidupan orang Meybrat. Hal ini terjadi akibat politik Bobot dantransaksitukar – menukarkain timur serta lingkungan ekologi tempat tinggal.



3.3.   Suku

Istilah lokal bahasa Meybrat untuk kata suku, tampaknya tidak ada, sehingga biasanya orang Meybrat menggunakan kata ra (orang) untuk menunjukkan satu kesatuan masyarakat yang menggunakan satu dialek bahasa yang sama, apabila dibedakan dengan kelompok masyarakat lain.

Kelompok-kelompok kekerabatan berdasarkan sub etnis ini mempunyai dialek bahasa tersendiri, yang membedakan sub kelompoknya dengan sub kelompok lain. Unsur-unsur pembeda dan pengikat solidaritas utama sub kelompok-sub kelompok etnis (suku) Meybrat ini adalah dialek bahasa yang dipakai dari teritorial geneologis/klen yang menjadi pusat konsentrasinya.



3.4     Kelompok Ekonomi Transaksi Kain Timur

Kelompok kekerabatan yang juga dikenal dalam budaya orang Meybrat adalah kelompok kekerabatan berdasarkan kawan dagang tukar-menukar kain timur atau orang Meybrat menyebutnya “tafoch”. Istilah tafoch dalam arti harafiahnya, adalah api, dan dalam arti luasnya, adalah “jaringan sosial”, kata api merupakan suatu ungkapan yang menggambarkan ‘makna api’ bagi kehidupan manusia dan sebaliknya hakekat dari hidup manusia diibaratkan sebagai makna api itu. Makna kehangatan atau api harus dicari di luar lingkungan manusia, yaitu melalui jaringan-jaringan hubungan sosial atau pergaulan antar manusia.

Kain timur adalah alat penghubung (media), dilakukan dengan cara transaksi tukar-menukar atau orang per orang, orang per kelompok, dan kelompok per kelompok dalam suatu jaringan kekerabatan yang sangat luas. Hubungankekerabatan berdasarkan temandagang tukar-menukar kain timur diawali dengan suatu perkawinan, di mana pihak laki-laki membayar hartamas kawin kepada pihak perempuan, dan pihak perempuan menerima harta mas kawin kain timur tersebut lalu kemudian sebagai debitor memberikankain-kain itu lagi kepada pihaklaki-laki sebagai kreditor. Pemberiandari pihak perempuan (debitor) disebur ru-ra, dan pihak laki-laki sebagai penerima (debitor) disebut bo-ru. Jaringan hubungan dagang ini mengakibatkan semua orang yang hidup terisolasi antar satu dengan yang lainnya saling berkomunikasi sebagai satu kesatuan (totalitas) yang utuh. Keutuhan yang dicari dan dikejar bersama melalui kelompok kekerabatan ini, adalah untuk mencapai kehidupan yang damai dan sejahtera. Melalui hubungan ini orang Meybrat berusaha membatasi kehidupan yang saling bermusuhan dan saling mencurigai antar manusia untuk menghindarkan terjadinya hal yang buruk bagi hubungan antar manusia.

Hubungan yang terjalin dalamkelompok kekerabatan orang Meybrat pada prinsipnya adalah : (1) bekerjasama menampung kebutuhan anggota kerabat akan hubungan yang erat, kasih sayang dan emosional yang memberikan rasa keamanan dan ketenangan batin; (2) bekerjasama mengurus kebutuhan rumah tangga; (3) sebagai kesatuansosial dalam mata pencahaian hidup (ekonomi) dan politik (prestise dan kekuasaan); (4) bekerjasama mengasuh dan mendidik anak-anak sebagai anggota masyarakat baru; (5) menjaga danmenguasai hak waris berupa harta milikkelompokbersangkutan dari intervensi orang lain (ra sriem); (6) bekerja sama menjaga dan menguasai hak ulayat atas tanah, air, dan hutan produksi; (7)bekerja sama dengan relasi dagang kain timur untuk menyelesaikan persoalan sosial yang menimpa kelompok; (8) menjaga danmembina identitas kelompok baik kekuasaan maupun gengsi di mata masyarakat umum; (9) sebagai kesatuan adat berkewajiban memelihara aturan-aturan (norma-norma) dn nilai-nilai budaya yang berlaku umum demi keseimbangan dan keseimbangan manusia dan kebudayaan Meybrat.



4.         Perkawinan

Uraian ini tidak bermaksud menjelaskan sistem adat dan upacara perkawinannya secara detail, tetapi lebih ditekankan pada konsepsi perkawinan dan model-model aturan yang ditekankan dalam sistem kekerabatan orang Meybrat  dan bagaimana seorang individu bertindakan sebagai warga kerabat.



4.1.Konsep Perkawinan

Konsepsi perkawinan orang Meybrat ditekankan terutama kepada keseimbangan dan kesinambungan manusia dan kebudayaan Meybrat.

Di dalam konteks ini, perkawinan bagi mereka adalah potensi yang memberi hidup, karena perkawinan bermakna esensial bagi kelahiran anggota-anggota masyarakat baru untuk kesinambungan dankeseimbangan manusia dan kebudayaan Meybrat. Selain itu juga, perkawinan merupakan institusi yang dianggap berfungsi sebagai titik temudan pengkontribusian kekuatan-kekuatan yang potensial. Dikatakan tanpa anggota-anggota masyarakat baru (anak-anak yang lahir) tidak akan ada keseimbangan dan kepastian sosial, politik dan ekonomi dalam hidup yang pada akhirnya tergeser ke pinggir dalam segala hal lalu menjadi punah.

Bagi orang Meybrat persoalan kawin atau menikah bukan persoalan dua person yang kawin, dan bukan pula persoalan orang tua saja, melainkan persoalan semua kerabat sebagai pemelihara keseimbangan dan penerus kesinambungan manusia dan kebudayaan Meybrat. Sehingga perkawinan tidak pernah hanya menyangkut dua orang, tetapi selalu melibatkan hubungan dua paruh kelompok masyarakat, yaitu paruh kelompok laki-laki sebagai pemberi harta mas kawin dan paruh kelompok perempuan sebagai penerima dan pemberi “rura”.

Perkawinan bagi orang Meybrat adalah hubungan yang permanen antara lelaki dan perempuan yang diakui secara sah oleh orang tua, kaum kerabat, dan masyarakat umum setempat bedasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku.



4.2.     Model-model aturan perkawinan

Model-model aturan perkawinan yang normatif dan dianggap ideal menurut kebudayaan Meybrat, secara operasional ditekankan melalui sistem kekerabatan sebagai berikut:

Perkawinan harus dilakukan melalui pembayaran harta mas kawin melalui sistem peminangan (bofo), pembayaran harta mas kawin (boyo) dan pemberian fotoru-ra bersama boru, yaitu ekonomi transkaksi tukar-menukar kain timur di antara kedua paroh kelompok kerabat (besan). Pembayaran harta mas kawin dengan memberikan kain-kain kepada pihak pemberi wanita dalam konteks fertilitas, dipandang sangat berpengaruh sekali dalam proses kehamilan atau pemberian anak dalam garis patrilineal.Sehinggaapabiladalamsebuahperkawinan, wanita tidak dapat melahirkan atau memberikan anak kepada suami dan kaum kerabatnya, maka wanita tersebut harus rela mengizinkan dan merestui suaminya untuk menikah dengan wanita lain, atau wanita dapat bernegosiasi dengan keluarganya untuk mengembalikan harta wanita atau mas kawin yang pernah diberikan pihak kerabat pria kepada kaum kerabat wanita tersebut.

Pembayaran harta mas kawin harus sesuai dengan jumlah kain-kain yang pernah ayahnya keluarkan untuk membayar harta mas kawin ibu kandungnya, dan atau yang pernah ayahnya keluarkan untuk membayar harta mas kawin saudara laki-lakinya. Harta mas kawin kain timur yang dibayar bukan saja diterima oleh orang tua dan pihak keluarga saudara lelaki kandung ibu saja, melainkan semua kerabat yang telah berjasa baik untuk orang tua maupun kepada anak wanita itu.

Sistem pembayaran harta mas kawin dilakukan dengan cara pihak lelaki saebagai penerima gadis memberikankain-kain timur kepada pihak perempuan sebagai pemberi gadis. Pemberianitu biasanya terjadipenawaran dari pihak pemberi gadis kepada pihak penerima gadis jika nilai dan besar pemberian jenis-jenis kain-kain itu tidak sesuai ketentuankaum kerabatnya, nilai dan besarnya jenis-jenis kain timur atau boyo itu harus sesuai dengan nilai dan besarnya jenis-jenis kain timur (boyo) yangdikeluarkan ketika pembayaran ayah mempelai wanita. Jika pemberian pihak lelaki telah menarik danmemuaskan pihakperempuan, maka pihak perempuan sebaliknya membalas denganmemberikan bobiyat (makanan-minuman tuo/segeru). Pemberian ini ada yang bersifat gratis, dan ada pula yang harus dibayar dengan kain timur atau uang oleh pihak kerabatpria.



             C.      Interkoneksi  Masyarakat Kepala Burung Dalam Proses Transaksi Tukar- Menukar Kain Timur

1. Interkoneksi masyarakat Kepala Burung Domberai dengan Orang luar serta masyarakat kepala Burung  Bomberai

Sejarah kontak kebudayaan yang terjadi di wilayahkepalaBurung Papua umumnyadanwilayah orang Meybratkhususnya bukan saja terjadi setelah orang-orang Eropa pertamamengunjungi daerah orang Meybrat di Ayamaru pada tahun 1908 danmasuknya pemerintah Belanda, tetapi kotak kebudayaan ini juga sudah berlangsung lama sebelum tahun 1908 tersebut. Beberapa publikasi mengenai daerah Kepala Burung baik berupa dokumen resmi pemerintah maupun berupa hasil penelitian mengemukakan adanya penduduk di daerah ini yang telah lama melakukan kontak dengan dunia luar sebelum pemerintahan Belanda.

Penduduk di daerahkepalaBurungumumnyadankhususnya orang Meybrat sudah lama menjalin hubungan dagang dengan pelaut-pelaut dan saudagar-saudagar pembeli budak, burung cenderawasih, sagu, damar, dan rotan kuning dari Kepulauan Maluku,terutama Banda dan Ternate melalui penduduk di pesisir pantai teluk Bintuni, Babo, dan para raja-raja di Fak-fak Onim. Dalam sejarah kebudayaan, Kepala Burung dan Bombarai (Fak-Fak) merupakan satu wilayah kebudayaan (Held,  Wurm, Sutaarga; Flassy, dalamWanane, 1997 : 87) yang pertautanadat istiadat, bahasa, persebaran penduduk, perlusan kekuasaan,pergaulan dan hubungan keterikatan perdagangan.

 Melalui kontak hubungan perdagangan itu, penduduk Meybrat di daerah Kepala Burung mempergunakan alat-alat dari logam atau besi (berupa kapak, parang, dan pisau), dan kompleksitas adat kain sakral (sacralegious cloth),yang secara populer dikenal dengan sebutan kain timur, atau bo dalam bahasa Meybrat dan nothoq (kain suci) dalam bahasa Tehit. Persebaran kain tersebut antara lain berfungsi sebagai alat bayar dalam segala hal yang bertalian erat baik yang menyangkut harta mas kawin maupun yang langsung berakibat terhadap status sosial seorang “laki-laki”.

Kontak kebudayaan itu terjadi pada abad ke XV-XVI. Menurut J.C.  van Leur  dan MeilinkRoelofsz, yang bercerita tentang perdagangan dan masyarakat Indonesia dalam sejarah ekonomi di Asia; M.A.P. Meilink Roelofsz yang menulis tentang jalur perdagangan di antara orang Asia sendiri dan pengaruh orang Eropa di Indonesia. Keduanya menceritakan, bahwa pada masa perdagangan itu “kain-kain tenun” sebagai medium utama dari asia bagian barat (India, China, Bengali, dan Burma) serta rempah-rempah dan kayu cendana, dan burung Cenderawasih sebagai medium utama dari Asia bagian timur dimana di dalam pertemuan sebagai obyek dagang. Lebih jelas pula dari tulisan Toos van Dijk dan Nico de Jong  bahwa pada masa abad ke XVI Indonesia terkenal daerah kaya akan produksi rempah-rempah dan kayu cendana, sehingga terjadilah inter-Asian commecial relation till 1621, dan pelabuhan Malaka sebagai pusat perdagangan atau transaksi antara keduabelah pihak. Dari 17 jenis barang komiditi itu dalam jalur perdagangan itu, antara lain disebutkan “kain-kain ke Irian (melalui Fak-Fak) sago ke Banda”. Selain sago, termasuk juga budak dan burung cenderawasih dari Irian ke Banda ( Wanane, 1995: 88)

 Demikian, di dalam kontak kepentingan-kepentingan perdagangan itu, orang Meybrat berkomunikasi dengan orang-orang di pantai, terutama di muara-muara sungai seperti sungai Kais, sungai Kaipus, sungai Warongge, Kali Sekak, dan sungai Kumandan yang disebutkan di atas sebagai arena kontak kebudayaan antar penduduk Maybrat dan Tehit dengan para saudagar-saudagar dari Banda melalui raja-raja di Bomberai-Onim Fak-fak. Melalui kontak itu, penduduk Maybrat mulai menggunakan kain-kain tenun itu sebagai “benda paling berharga” yang langsung berakibat terhadap status kepemimpinan “bobot” disebukan di atas.

Proses akulturasi yang terjadi dan dirasakan pentingnya “kain-kain berharga” itu di lingkungan sosial orang Maybrat, selanjutnya mendorong mobilitas penduduk Maybrat ke berbagai kota di pesisir Kepala Burung, terutama Sorong, Bintuni (Steinkool dan Babo) untuk bekerja di Maskapai pemboran minyak bumi dan lapangan terbang di Babo. Mereka bekerja mendapatkan uang, dan uang itu dibelikan barang-barang logam (parang, tombak, pisau), alat-alat masak, dan kain-kain tekstil dalam berbagai jenis untuk pembayaran harta mas kawin dan transaksi tukar-menukar kain timur.

 Puncaknya terjadi pada tahun 1970-1975, ketika dibukanya lapangan kerja baru berupa Maskapai Petromer Trent dengan kegiatan survey dan pemboran minyak bumi di Sele-Sorong,selanjutnya mendorong mobilitas penduduk Maybrat meninggalkan desa-desa mereka ke Kota Sorong, dan selanjutnya membuka kontak budaya mereka dengan kebudayaan luar.

Hasil yang diperoleh dari  proses akulturasi ini, ialah menyebabkan terjadi berbagai modifikasi wujud dan gagasan budaya yang dikembangkan, tanpa menghilangkan orientasi nilai-nilai budaya mereka yang lama. Patokan yang menjadi model dari modifikasi nilai dan wujud budaya luar (asing) itu, didasarkan pada orientasi pengetahuan kebudayaan asal. Aspek konkrit yang dapat diamati dalam kehidupan orang Maybrat, ialah dari aspek kebudayaan materi berupa barang logam, kain timur yang disebut bo sebagai alat bayar yang syah, maupun model-model perhitungan nilai-nilai kain tersebut dalam soal pembayaran harta mas kawin dengan transaksi mata uang rupiah.





1.      Interkoneksi Masyarakat kepala Burung dalam lingkup wilayah Budaya Doberai sebagai implikasi dari budaya transaksi kain timor dan perdagangan budak.



Kelompok suku di wilayah kepala Burung yang termasuk dalam wilayah Budaya Doberai dengan orientasi budaya pada transaksi tukar – menukar kain timur adalah Suku Arfak ( Hatam, Meyahk, Moile, dan Sougb), Suku Madik, Suku Karon/Meyah, Suku  Meybrat, danSukuTehit.

Kelompok etnis tersebut di atas, melakukan perdagangan tradisional kain timur antar klen, gabungan klen, atau etnis. Berdagang tidak hanya tukar – menukar barang – barang yang sangat diperlukan dengan benda – benda yang mempunyai ukuran nilai tertentu, seperti perhiasan dan manik – manik, tetapi juga didorong oleh keinginan untuk memperbesar rasa solidaritas antar orang – orang yang saling bertukar – tukaran, atau keinginan kedua belah pihak untuk menaik kan gengsi dengan memberikan benda – benda yang lebih berharga daripada yang diterimanya, (Sanggenafa danKoentjaraningrat, 1993:156).
Fenomena pertukaran benda - benda berharga, seperti kain timur dan manik - manik serta benda - benda logam lainnya telah terjadi jauh sebelum terjadinya persbaran agama kristen. Pertukaran kain timur antar inividu dan kelompok terjadi berdasarkan suatu kesepakatan tertentu, seperti kesepakatan waktu pengembalian dan besarnya bunga yang harus ditanggung oleh debitur.Secara tradisional suku - suku di wilayah Kepala Burung Papua mengenal sistem investa jangka pendek. Mereka juga memberlakukan sangsi sangat tegas bagi debitur sehingga orang yang hendak melakukan aktivitas ini haruslah siap secara materi dan juga psikis. Seorang debitur harus mengingat waktu pengembaliannya, karena jika tidak mengembalikan tepat waktu sangsinya adalah menerima secara suka rela perlakukan kreditur kepadanya.

Seperti pada sistem perbankan modern dewasa ini perjanjian dengan debitur diatur sesuai aturan - aturan perbankan itu sendiri. Jika tidak dilunasi akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Demikian pula halnya pada masyarakat tradisional di Kepala burung. Debitur yang tidak dapat menyelesaikan utang kain timur dikenakan sangsi tegas. Salah satu sangsi yang diberikan adalah mengambil salah seorang anak debitur sebagai budak atau orang Meybrat menyebutnya awe. Budak ini ada yang tetap bekerja kepada kreditur sebagai majikannya, tetapi adapula yang kemudian diberikan kreditur kepada relasi bisnis kain timurnya yang lain. 
Fenomena perdagangan kain timur dan budak ini mengakibatkan sehingga pada saat ini dapat ditemukan perempuan dan laki - laki Meybrat yang dahulu dijadikan budak ke wilayah Arfak telah menggunakan marga orang Arfak dan melakukan perkawinan dan melahirkan beberapa keturunan baru yang mendiami daerah arfak. Adapula budak yang dijual kepada kepala suku di wilayah doreri, salah satu diantara mereka adalah seorang gadis yang dibaptis dua Pendeta Zending pertama  ottow dan Geissler dengan nama Diana sebagai orang Papua pertama yang menerima kristus atau sebagai kristen.
Setelah masuknya agama Kristen di wilayah Meybrat, para pendeta dan pastor melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas ini. Para Pendeta dan Pastor mengambil  anak -anak kemudian   dimasukan ke asrama - asrama. Anak - anak dipisahkan dari orang tua agar tidak menjadi korban perdagangan kain timur dan budak. Anak - anak diperkenalkan dengan sistem pendidikan formal berbasis asrama. Banyak di antara mereka berhasil menjadi guru,polisi, tentara dan mantri/perawat. Adapula yang berhasil dan menduduki jabatan penting dalam birokrasi pemerintahan dan legislatif.
 

Kamis, 23 Maret 2017

Hewan Babi dan Kehormatan Lelaki : Pemanfaatan hewan Babi dalam politik pada Laki - laki di Wilayah Pegunungan Tengah Papua.

Oleh Monica M. Nauw


Artikel ini membahas tentang dinamika kepemilikan ternak babi dan implikasinya bagi ideologi kekuasaan politik laki - laki di Daerah Pegunungan Tengah Provinsi Papua. Pemnafaatan hewan babi dalam jumlah besar merupakan sumber kekayaan dan gengsi bagi seorang lelaki. Sehingga hewan  babi secara tradisi dan ekonomi memiliki nilai tawar yang tinggi.

 

Pendahuluan 

Papua merupakan salah satu pulau di Indonesia yang memiliki kebhinekaan etnik dan budaya serta kekayaan alam yang melimpah. Kebhinekaan budaya tampak pada benda - benda material sebagai hasil karya manusia yang digunakan untuk menunjang kelangsungan hidup, selain itu untuk menjaga keselarasan hidup  antara sesama manusia, juga diciptakan kebudayaan non material berupa adat - istiadat yang termanivestasi dalam norma - norma, aturan - aturan dan kaidah - kaidah yang digunakan sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan mereka.
Budaya material atau kebendaan maupun adat - istiadat antar etnik di Papua berbeda - beda. Orang Papua umumnya menciptakan kebudayaan sesuai dengan lingkungan di mana mereka berada. Perbedaan manivesta budaya juga disebabkan oleh perbedaan pengetahuan dan teknologi, (Kentjaranigrat, 1990). Perbedaan ini tampak dalam istilah yang lazim digunakan di Papua, yakni budaya orang gunung dan budaya orang pantai.

Norma atau aturan - aturan tradisional yang diberlakukan dalam kehidupan masyarakat Papua bukan hanya dibuat untuk mengatur hubungan antar manusia dengan manusia saja, tetapi juga dibuat untuk mengatur hubungan manusia dengan lingkungan alam sekitar tempat tinggalnya, termasuk di dalamnya lingkungan alam flora dan Fauna. Bahkan terdapat juga aturan - aturan adat yang mengatur tentang konservasi tradisonal terhadap daerah pemali (sakral)  karena memiliki hubungan dengan mithos - mithos tertentu dalam tradisi mereka. Juga melindungi flora dan fauna yang disakralkan karena memiliki hubungan dengan asal - usul keret/ fam (totemisme)  atau flora dan fauna yang memiliki nilai budaya tinggi.

Relasi Hewan dan Manusia dalam budaya tradisonal.

Dalam  hampir sebagian kebudayaan di dunia terdapat budaya yang mengatur relasi antar manusia dengan hewan. Tradisi ini bukan saja terdapat pada budaya masyarakat Papua, tetapi juga pada budaya masyarakat Ero- Amerika, Asia, Afrika dan Australia. Seperti dalam kebudayaan Yunani Kuno, dimana burung elang adalah simbol kejayaan, Gajah menjadi lambang kebijaksanaan, dan singa menjadi lambang peperangan, sehingga hewan - hewan ini memiliki nilai budaya tinggi dalam kebudayaan itu ( Koentjanigrat, 1987:7). 


Begitu pula dalam budaya orang Aceh di Pulau Sumatera, hewan sapi memiliki nilai budaya tinggi karena, lelaki Aceh yang dapat membeli daging sapi meugang atau daging sapi yang berasal dari ternak sapi yang dipelihara secara khusus, untuk istrinya pada hari raya qurban (Idul Adha), maka lelaki tersebut mendapat kehormatan dari istri dan para kerabatnya dan dipandang sebagai lelaki yang mampu secara ekonomi, tetapi sebaliknya lelaki yang tidak dapat membelikan daging sapi meugang kepada istrinya dipandang rendah dalam masyarakat ( Kompas , 31 Maret 2013).

Relasi  antar hewan dan manusia terdapat juga hampir pada semua kebudayaan suku di Papua dan Papua New Guinea. Seperti yang terdapat dalam tulisan beberapa antropolog barat tentang relasi antar manusa dan ternak dalam tradisi setiap suku dengan menggunakan perspektif yang berbeda - beda. Misalnya, Roy A. Rappaport pada Suku Tsembaga dan suku Maring  di Papua New Guinea, yang termuat dalam bukunya berjudul " Pigss For The Ancestor".  Dengan menggunakan analisis Fungsional  dan ekologi budaya melakukan pengkajian tentang pemanfaatan ternak babi dalam upacara ritual pemujaan arwah nenek moyang dalam Kaitannya dengan pemanfaatan tanah pertanian. Ternak dan babi dan hasil pertanian digunakan untuk memohon pertolongan arwah nenek moyang dalam aktifitas pertanian dan juga dalam masa perang. 

Studi lain tentang hubungan hewan dan manusia juga dilakukan oleh Mervin Harris di mana termuat dalam bukunya yang berjudul"cow, pigs, Wars dan Witches. Studi ini dilakukan secara komparatif dengan menggunakan perspektif antropologi dan agama, Haris melakukan studi pada empat suku bangsa di dunia, yakni suku bangsa India Amerika, suku bangsa India, Suku Yahudi dan Suku Stembaga di Papua New Guinea. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pandangan tenetang hewan pada keempat suku bangsa tersebut.

Pada suku India sebagai pemeluk agama Hindu, ternak sapi dipandang sebagai hewan suci sehingga terdapat larangan untuk mengonsumsi hewan ini. Begitu pula hewan babi dipandang haram oleh orang Muslim Yahudi sehigga melarang konsumsi daging babi. Sebaliknya pada suku - suku bangsa di Papua dan Papua New Guinea, hewan  babi memiliki nilai budaya dan digunakan sebagai simbol kekayaan dan kekuasaanbagi kaum lelaki. Hewan babi digunakan dalam politik tradisional sebagai simbol kekayaan dan kekuasaan,( Haris, 1974: 35-38).

Penelitian lain tentang pentingnya hewan babi budaya masyarakat Papua adalah kajian J.W.Schoorl pada tulisannya tentang etnografi orang Muyu di Merauke Papua. Menurutnya dalam perdagangan tradisonal suku Muyu hewan babi memiliki nilai budaya tinggi sehingga berfungsi sebagai salah satu alat tukar dalam kehidupan masyarakat Muyu tradisional. Dengan demikian babi dapat ditukarkan dengan benda lain yang memiliki nilai dalam masyarakat, eperti kulit kerang (Schoorl, 1997: 139- 142)

Pada masyarakat di wilayah Budaya Pegunungan Tengah Papua, secara tradisional ternak babi memiliki nilai dan fungsi, sehingga dimanfaatkan dalam berbagai aktifitas kebudayaan, seperti  dalam upara ritual pembayaran mas kawin, upacara ritual kematian serta dalam aktifitas ekonomi dan politik. Karena memiliki nilai budaya tinggi, tampak adanya perlakukan khusus yang mana umumnya dilakukan untuk manusia juga dilakukan terhadap hewan babi, seperti anak babi yang telah kehilangan induknya diberi ASI oleh seorang perempuan.

Hewan Babi dalam Budaya Politik Lelaki Pegunungan Tengah

Masyarakat suku di wilayah Budaya Pegunungan Tengah, hewan babi memiliki nilai budaya, eknomi dan politik tinggi. Secara tradisional seorang lelaki yang hendak menduduki status sosial nagawan dan Tonowi wajib memiliki ternak babi dalam jumlah banyak dibandingkan dengan masyarakat kebanyakan. Selain itu terdapat juga beberapa pra syarat lain yang harus dipenuhinya,  sehingga dapat disebut sebagai Nagawan dan Tonowi  atau pria berwibawa (Mansoben, 1985).

 Gambar Proses Bakar Batu pada Pesta Babi

Fenomena menarik dalam pemanfaatan hewan babi pada saat ini adalah pemanfaatan ternak babi sebagai alat kekeuasaan politik.  Dalam aktivitas politik praktis oleh para elit politik lokal pemanfaatan hewan babi dalam kampanye - kampanye politik berkaitan dengan pencalonan seorang lelaki dalam PEMILU  calon anggota Legislatif dan pencalonan Kepala Daerah (eksekutif). 

Para elit politik lokal di daerah ini biasanya menarik simpati rakyat dengan melakukan pesta babi atau pesta bakar batu. Dalam pesta ini biasanya makanan, seperti daging babi, ubi-ubian dan sayuran dipanggang di atas bara batu panas, kemudian ditutup dengan daun hingga tidak boleh ada asap yang keluar hingga makanan matang. Kemudian makanan itu dihidangkan kepada semua tamu yang hadir untuk disantap bersama. Jamuan kasih dalam pesta babi ini memiliki multi fungsi, yakni (1). mempererat silaturahmi antar keret atau suku; (2) mengetahui jumlah kekuatan massa pendukung bakal calon, dan (3) sebagai simbol dukungan politik dari berbagai kalangan masyarakat kepada bakal calon politikus itu.
 

Penyelenggaraan pesta babi di wilayah Pegunungan Tengah merupakan suatu fenomena menarik karena dalam fenomena ini tampak dengan kelas terjadinya proses integrasi antar dua budaya politik yang berbeda, yakni budaya politik tradisional (big man/ pria berwibawa), dan politik modern.

Proses pengintegrasian ini itu tampak pada kemampuan seorang kandidat dalam menyediakan ternak babi dalam jumlah besar untuk disembelih. Pada masa lalu seorang pemimpin tradisional berperan juga sebagai peternak, sebaliknya pada saat ini seorang kandidat Legislatif dan kandidat eksekutif tidak lagi berperan sebagai peternak. Melainkan dengan mengandalkan kemampuan finansialnya membeli ternak babi dalam jumlah besar untuk disembelih dan dikonsumsi dalam pesta babi. 

Pola pemanfaatam hewan babi, dalam PEMILU Legislatif dan PEMILUKADA di daerah pegunungan tengah saat ini memunculkan melahirkan fenomena baru di mana orang tidak hanya menggunakan cara membagi - bagi uang   (money Politic) secara langsung kepada para pemilih, namun dengan menggunakan pola kemasan budaya tradisional untuk menarik simpati para pemilih. Pola ini menghindarkan para Kandidat dari jeratan hukum dan money politic.

Masyarakat pegunungan tengah memandang bahwa lelaki yang mampu menyelenggarakan pesta babi, lelaki itu mampu secara ekonomi. Dalam penyelenggaraan pesta babi ini pula kehormatan seorang lelaki dipertaruhkan. Sehingga Pesta babi dapat dilakukan lebih dari satu kali sesuai dengan kempuan ekonomi kandidat.

Fenomena ini sebenarnya tidak saja menarik buat seorang antropolog, tetapi juga harus menarik perhatian pihak PEMDA  Kabupaten - kabupaten di wilayah pegunungan tengah agar memalui instansi terkait, yakni dinas peternakan melakukan intensifikasi dalam bidang ternak babi terutama memperkenalkan model, pola dan teknik beternak terutama pencegahan penyakit agar peternak babi tradisional dapat meningkatkan produktifitasnya, dengan begitu kesejahteraan masyarakat  dalam ekonomi meningkat pula.

   


Natal Momen Paling Bahagia Bagi Orang Papua . By.. Monica Nauw

 Natal atau kehiran Yesus adalah momen bahagia bagi semua umat Kristen di dunia dan khusus umat Kristen di Papua.  Pulau Papua yang merupaka...