Jumat, 17 Februari 2017

Tradisi anti korupsi dalam Budaya Papua



Pada saat ini Pemerintah Pusat dan Daerah sedang gencar - gencarnya menyelamatkan keuangan Negara dengan memberlakukan Undang - Undang anti korupsi. Untuk memperkenalkan budaya anti korupsi sejak dini kepada anak - anak, telah diciptakan berbagai permainan anti korupsi. Dengan tujuan agar sejak dini anak - anak tumbuh menjadi generasi anti korupsi.

Jika kita melihat ke belakang dan mau belajar kebudayaan tradisional terdapat ajaran tentang nilai - nilai anti korupsi. Sebagai contoh dalam kebudayaan tradisional suku - suku di Papua yang bermukim di Pegunungan, lembah - lembah, rawa dan pesisir pantai terdapat nilai - nilai budaya anti korupsi. Dalam orientasi nilai budaya yang mengatur hubungan antar manusia dengan  manusia dan hubungan manusia dengan alam terdapat nilai - nilai anti korupsi yang berhubungan erat dengan pemanfaatan sumber daya alam.

Pada masyarakat Pegunungan ketika mereka membuat kebun seluruh areal kebun yang ditanam diberi pagar. Tujuannya agar tanaman tidak dirusak oleh hewan liar, seperti babi hutan. Pembuatan pagar pada kebun juga sebagai simbol kepemilikan dan tidak boleh masuki oleh orang lain. Hasil kebun dapat dinikmati oleh orang lain ketika pemilik kebun memanen hasilnya. Apabila ada orang yang mengambil hasil kebun tanpa ijin atau mencuri akan diberi sangsi dan dikucilkan oleh masyarakat.

Demikian halnya masyarakat di daerah pesisir pantai, walaupun laut itu luas namun mereka memiliki batas - batas tempat mencari ikan. Biasanya mereka menggunakan batas alam. Tiap anggota klen diperbolehkan mencari ikan dalam areal ulayat klennya jika menangkap ikan diluar wilayah ulayatnya dipandang telah mengambil milik klen lain.

Begitu pula hal nya suku - suku yang bermukim di daerah lembah dan rawa yang banyak ditumbuhi hutan sagu. Walaupun secara kasat mata kita melihat hutan sagu terbentang sangat luas dan bertumbuh secara alami. Namun masyarakat suku di daerah ini memiliki pengetahuan tentang batas dusun sagu dari setiap klen. Setiap anggota klen hanya dapat mengambil sagu di dalam areal dusun sagu milik klennya, mereka tidak dapat mengambil sagu di dusun sagu milik orang lain.

Nilai - nilai budaya tentang  "milik saya" dan "bukan milik saya" dalam kehidupan suku - suku tradisional di Papua tersebut memperlihatkan kepada kita bahwa secara tradisional orang telah memiliki aturan adat yang mengatur kepemilikan terhadap SDA dan melarang lahirnya budaya mencuri atau menjarah milik orang lain. Mengajarkan kepada orang tentang budaya hidup bersih dari korupsi. Boleh makan dari hasil kerjanya dan apa yang menjadi miliknya. Tidak boleh makan makanan milik  orang lain.

Ulasan di atas, menerangkan bahwa  nilai - nilai anti korupsi yang pemerintah berusaha menanamkan kepada semua masyarakat secara khusus sejak dini kepada anak - anak, sebenarnya telah kita kenal sejak nenek moyang dalam kebudayaan tradisional suku - suku di Indonesia, khususnya Papua. Ironisnya, kita  sekarang cenderung belajar budaya orang lain sehingga cenderung mengadopsi budaya orang lain dari pada budaya kita sendiri yang mengajarkan banyak nilai positif yang dapat dijadikan pedoman hidup kita.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Natal Momen Paling Bahagia Bagi Orang Papua . By.. Monica Nauw

 Natal atau kehiran Yesus adalah momen bahagia bagi semua umat Kristen di dunia dan khusus umat Kristen di Papua.  Pulau Papua yang merupaka...